Selasa, 10 Desember 2013

Anak Berkebutuhan Khusus



Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakanbahasa isyarat.
Menurut pasal 15 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, bahwa jenis pendidikan bagi Anak berkebutuan khusus adalah Pendidikan Khusus. Pasal 32 (1) UU No. 20 tahun 2003 memberikan batasan bahwa Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional,mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Teknis layanan pendidikan jenis Pendidikan Khusus untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa dapat diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Jadi Pendidikan Khusus hanya ada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk jenjang pendidikan tinggi secara khusus belum tersedia.
PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 129 ayat (3) menetapkan bahwa Peserta didik berkelainan terdiri atas peserta didik yang:
a. tunanetra
b. tunarungu;
c. tunawicara
d. tunagrahita
e. tunadaksa
f. tunalaras
g. berkesulitan belajar
h. lamban belajar
i. autis
j. memiliki gangguan motorik
k. menjadi korban penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif lain
l. memiliki kelainan lain
Menurut pasal 130 (1) PP No. 17 Tahun 2010 Pendidikan khusus bagi peserta didik berkelainan dapat diselenggarakan pada semua jalur dan jenis pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. (2) Penyelenggaraan pendidikan khusus dapat dilakukan melalui satuan pendidikan khusus, satuan pendidikan umum, satuan pendidikan kejuruan, dan/atau satuan pendidikan keagamaan. Pasal 133 ayat (4)menetapkan bahwa Penyelenggaraan satuan pendidikan khusus dapat dilaksanakan secara terintegrasi antarjenjang pendidikan dan/atau antarjenis kelainan. Integrasi antar jenjang dalam bentuk Sekolah Luar Biasa (SLB) satu atap, yakni satu lembaga penyelenggara mengelola jenjang TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB dengan seorang Kepala Sekolah. Sedangkan Integrasi antar jenis kelainan, maka dalam satu jenjang pendidikan khusus diselenggarakan layanan pendidikan bagi beberapa jenis ketunaan. Bentuknya terdiri dari TKLB; SDLB, SMPLB, dan SMALB masing-masing sebagai satuan pendidikan yang berdiri sendiri masing-masing dengan seorang kepala sekolah.
Altenatif layanan yang paling baik untuk kepentingan mutu layanan adalah INTEGRASI ANTAR JENIS. Keuntungan bagi penyelenggara (sekolah) dapat memberikan layanan yang tervokus sesuai kebutuhan anak seirama perkembangan psikologis anak. Keuntungan bagi anak, anak menerima layanan sesuai kebutuhan yang sebenarnya karena sekolah mampu membedakan perlakuan karena memiliki fokus atas dasar kepentingan anak pada jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB.
Jadi, sayangilah mereka jangan jauhi atau mencemooh mereka karena sebenarnya, mereka begitu istimewa dan mereka adalah anak-anak yang harus lebih diperhatikan bukan untuk di sakiti.

SUMBER

B. Kekeuasaan dan pengaruh




§  Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).

§  Jelaskan sumber-sumber kekuasaan
Adapun sumber kekuasaan itu sendiri ada 3 macam,yaitu:

1.    Kekuasaan yang bersumber pada kedudukan
a)    Kekuasaan formal atau Legal (French & Raven 1959)
Contohnya komandan tentara, kepala dinas, presiden atau perdana menteri. Kendali atas sumber dan ganjaran (French & Raven 1959). Majikan yang menggaji  karyawannya, pemilik sawah yang mengupah buruhnya,  kepala suku atau kepala kantor yang dapat memberi ganjaran kepada anggota atau bawahannya.
b)    Kendali atas hukum (French & Raven 1959)
Kepemimpinan yang didasarkan pada rasa takut. Contohnya perman-preman yang memunguti pajak dari pemilik toko. Para pemilik toko mau saja menuruti kehendak para preman itu karena takut mendapat perlakuan kasar. Demikian pula anak kelas satu SMP yang takut pada senior kelas3 yang galak dan suka memukul sehingga kehendak seniornya itu selalu dituruti.
c)    Kendali atas informasi (Pettigrew, 1972)
Siapa yang menguasai informasi dapat menjadi pemimpin. Contohnya orang yang paling tahu jalan diantara serombongan pendaki gunung yang tersesat akan menjadi seorang pemimpin. Ulama akan menjadi pemimpin dalam agama. Ilmuan menjadi pemimpin dalam ilmu pengetahuan.
d)    Kendali ekologik (lingkungan)
Sumber kekuasaan ini dinamakan juga perekayasaan situasi .
•   Kendali atas penempatan jabatan.
Seorang atasan atau manager mempunyai kekuasaan atas bawahannya karena ia boleh menentukan posisi anggotanya.
•  Kendali atas tata lingkungan.
Kepala dinas tata kota berhak memberi  izin bangunan. Orang-orang ini menjadi pemimpin karena kendalinya atas penataan lingkungan.

2.    Kekuasaan yang bersumber pada kepribadian.
Berasal dari sifat-sifat pribadi.
a)    Keahlian atau keterampilan (French & Raven 1959)
Contohnya pasien-pasien di rumah sakit menganggap dokter sebagai pemimpin karena dokterlah yang dianggap sebagai ahli untuk menyembuhkan penyakitnya.
b)    Persahabatan atau kesetiaan (French & Raven 1959)
Sifat dapat bergaul, setia kawan atau setia kepada kelompok dapat merupakan sumber kekuasaan sehingga seseorang dianggap sebagai pemimpin. Contohnya pemimpin yayasan panti asuhan dipilih karena memiliki sifat seperti Ibu Theresa.
c)    Karisma (House,1977)
Ciri kepribadian yang menyebabkan timbulnya kewibawaan pribadi dari pemimpin juga merupakan salah satu sumber kekuasaan dalam proses kepemimpinan.

3.    Kekuasaan yang bersumber pada politik
a)    Kendali atas proses pembuatan keputusan (Preffer  & Salanick, 1974)
Ketua menentukan apakah suatu keputusan akan di buat dan dilaksanakan atau tidak.
b)    Koalisi (stevenson, pearce & porter 1985)
Ditentukan hak dan wewenang untuk membuat kerjasama dalam kelompok.
c)    Partisipasi (Preffer, 1981)
Pempimpin yang mengatur pastisipasi dari masing-masing anggotanya.
d)    Institusionalisasi
Pempimpin agama menikahkan suami istri. Notaris atau hakim menentapkan berdirinya suatu perusahaan.

§  Jelaskan Unsur-unsur kekuasaan
     1.  Wewenang
Mengenai peranan atas posisi yang resmi atau adanya hak, ada kejelasan dan ada surat yang pasti. Wewenang dapat bersifat formal maupun informal. Wewenang yang bersifat informal biasanya untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahannya.
Contoh : hubungan pembantu rumah tangga dengan majikannya pembantu rumah tangga melaksanakan perintah-perintah yang diperintahkan majikannya serta memberikan tenaganya untuk membantu pekerjaan rumah tangga majikannya dan di pihak majikannya yang mempunyai wewenang untuk memerintah agar pekerjaan rumah tangganya dapat berjalan dengan baik sehingga dapa
t mencapai tujuan tertentu

2. Paksaan
Adanya ancaman yang tidak di inginkan kekuasaan yang bersifat ilegal atau tidak resmi
Contoh : seorang preman yang sering menganggu dan memalak seseorang dengan cara Paksa.

3. Manipulatif
Merupakan kekuasaan yang bersifat licik yang dapat menipu atau
mempengaruhi orangmlain agar seseorang dapat tertarik padanya. sebuah titik dimana kita berusaha“melebihkan” atau “mengurangkan” sesuatu, sehingga tidak tampak seperti keadaan nyatanya. 

4. Kerjasama
Kerjasama adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara individu atau kelompok untuk
mencapai suatu tujuan

5. Upah dan prestasi kerja
prestasi kerja dari setiap karyawan perlu dinilai. Oleh karena itu
penilaian prestasi kerja adalah proses melalui mana organisasi organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja.

4.    Jelaskan bentuk-bentuk kekuasaan menurut Feench & Raven

Ada lima bentuk kekuasaan menurut French and Raven (1960). Diantaranya Coersive Power, Insentive Power, Legitimate Power, Expert Power dan Referent Power.
1)     Coersive Power merupakan suatu kekuatan untuk memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang mungkin melawan kehendak mereka. Dari sisi si pemegang kekuasaan (A), ia mempunyai kekuasaan untuk memaksa orang lain agar mereka merasa takut. Pemaksaan juga merupakan kekuatan utama semua pemerintah. Dalam kehidupan sehari-hari contohnya adalah ketika seorang dosen membuat peraturan kepada mahasiswanya. Mahasiswa tersebut harus masuk kelas minimal 10 kali dalam periode 1 semester jika tidak maka dosen tersebut tidak akan memberikan nilai aman kepada mahasiswa tersebut. Atau dapat juga ketika dosen tersebut mempunyai peraturan dimana mahasiswa harus datang tepat waktu. Keterlambatan maksimal 15 menit. Jika lewat dari jam tersebut ia tidak boleh mengikuti mata kuliah tersebut hari itu. Dan apabila telah 3 kali terlambat atau tidak masuk kelas maka ia tidak boleh mengikuti mata kuliah tersebut selama semester itu atau dengan kata lain nilainya E. Hal tersebut termasuk coersive power dari si A (dosen) kepada si B (mahasiswanya).
2)   Insentive Power merupakan pematuhan yang dicapai berdasarkan kemampuan untuk membagikan imbalan yang dipandang oleh B sebagai sesuatu yang berharga. Dalam konteks organisasi, insentive dapat berupa gaji, kenaikan pangkat, rekan yang ramah, informasi yang penting, daerah kerja yang disukai dan penilaian hasil kerja. Kekuasaan yang demikian kemampuan memberi kepada orang lain apa yang mereka inginkan, dan karenanya meminta mereka untuk melakukan hal-hal untuk orang tersebut dalam pertukaran. Dalam kehidupan sehari-hari dapat kita ambil contoh seorang manager sebuah kantor majalah memberikan suatu informasi yang up to date, original dan belum diketahui siapapun kepada seorang wartawan di kantor majalah tersebut. Maka informasi tersebut dianggap sangat penting dan berharga bagi produktivitas wartawan itu dan mungkin dapat mempromosikan kenaikan jabatannya. Hal tersebut menerangkan adanya insentive power dari si A (manager) kepada si B (wartawan). Si wartawan lebih mudah dipengaruhi managernya dan melakukan apa saja yang mungkin managernya inginkan.
3)     Legitimate Power merupakan suatu kekuasaan sah/resmi yang diterima oleh seseorang sebagai hasil dari pelimpahan wewenang dalam suatu organisasi. Kekuasaan yang sah adalah sesuatu yang diinvestasikan dalam sebuah peran. Legitimasi mungkin berasal dari kekuatan yang lebih tinggi, sering dikaitkan dengan kekuatan pemaksa. Legitimate Power mempunyai pengaruh yang cepat. Bentuk kekuasaan ini juga sering disebut sebagai posisi otoritas karena dapat mencakup kekuasaan paksaan dan imbalan. Misalnya dalam kasus seorang supervisor casier di suatu supermarket mempunyai kekuasaan terhadap bawahannya (casier). Apakah supervisor harus mempertahankan karyawannya jika kinerjanya baik ataukah ia harus memecatnya karena kinerjanya buruk. Hal tersebut telah menjadi kekuasaannya. Ia mempunyai kekuasaan resmi dari pimpinan supermarket tersebut.
4)    Expert Power merupakan suatu kekuasaan yang berupa pengaruh yang didasarkan pada suatu keahlian atau keterampilan lebih. Kekuatan Expert adalah bentuk yang sangat umum kekuasaan dan merupakan dasar untuk proporsi yang sangat besar kolaborasi manusia, termasuk sebagian besar perusahaan di mana prinsip spesialisasi memungkinkan perusahaan-perusahaan besar dan kompleks yang harus dilakukan. Misalnya seorang arsitek dan designer interior kepada seorang pengusaha yang ingin membangun perhotelan di suatu tempat. Arsitek tersebut mempunyai kekuasaan berupa pengaruh kepada si pengusaha dalam hal perencanaan pembangunan hotel tersebut karena ia lebih ahli dalam bidang konstruksi bangunan dan design interior. Si pengusaha itu pun akan terpengaruh oleh saran-sarannya karena ia ahli atau lebih banyak tahu di bidang tersebut. Hal tersebut menunjukkan adanya expert power dari si A (arsitek) kepada si B (pengusaha).
5)    Referent Power merupakan suatu bentuk kekuasaan yang berupa pengaruh yang didasarkan oleh rujukan atau pemilikan sumber daya atau ciri pribadi yang diinginkan seseorang. Kekuasaan ini didasarkan oleh kekaguman, mirip dengan kharisma. Jika seseorang mengidolakan seseorang karena kagum, maka seseorang yang menggagumi tersebut juga ikut terpengaruh oleh kekuasaan idolanya. Ini adalah kekuatan karisma dan ketenaran dan dikerahkan oleh semua figur masyarakat serta para pemimpin sosial yang lebih lokal. Mereka yang memiliki kekuasaan rujukan juga dapat menggunakannya untuk pemaksaan. Misalnya sosok Mario Teguh, seorang motivator terkemuka yang dikagumi banyak orang karena kharismanya dan ciri pribadi yang menarik banyak perhatian para penggemarnya bahkan peserta acara motivasi atau sekedar pemirsa televisi yang menyaksikan acaranya pun dapat terpengaruh oleh apa yang ia bicarakan. Dan mungkin karena ketenarannya Mario Teguh juga dapat mempengaruhi psoduser acara untuk menjadikannya pembicara tetap di suatu acara dengan bayaran yang sesuai dengan standar yang ia punya.

SUMBER



A. Mengendalikan fungsi manajamen




§  Pengertian Controling (Mengendalikan)
Didalam Psikologi manajemen, Pengawasan dapat di definisikan sebagai proses “menjamin” bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Ini berkenan dengan cara-cara membuat kegiatan-kegiatan sesuai yang direncanakan. Pengertian ini menunjukan adanya hubungan yang sangat erat antara perencanaan dan pengawasan. Pengendalian atau Controlling adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud tercapai tujuan yang sudah digariskan semula. Dalam melaksanakan kegiatan controlling, atasan mengadakan pemeriksaan, mencocokan, serta mengusahakan agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan serta tujuan yang dicapai.
 
§  Langkah-langkah dalam mengendalikan fungsi manajemen
Mockler (1984) membagi pengawasan dalam 4 langkah yaitu :
1. Menetapkan standar dan Metode Mengukur Prestasi Kerja
Standar yang dimaksud adalah criteria yang sederhana untuk prestasi kerja, yakni titik-titik yang terpilih didalam seluruh program perencanaan untuk mengukur prestasi kerja tersebut guna memberikan tanda kepada manajer tentang perkembangan yang terjadi dalam perusahaan itu tanpa perlu mengawasi setiap langkah untuk proses pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan.

2. Melakukan Pengukuran Prestasi Kerj
a
Pengukuran prestasi kerja idealnya dilaksanakan atas dasar pandangan kedepan, sehingga penyimpangan-pennyimpangan yang mungkin terjadi
dari standar dapat diketahui lebih dahulu.

3. Menetapkan Apakah Prestasi Kerja Sesuai dengan Standar
Yaitu dengan membandingkan hasil pengukuran dengan target atau standar yang telah ditetapkan. Bila prestasi sesuai dengan standar manajer akan menilai bahwa segala sesuatunya beada dalam kendali.

4. Mengambil Tindakan Korektif
Proses pengawasan tidak lengkap bila tidak diambil tindakan untuk membetulkan penyimpangan yang terjadi. Apabila prestasi kerja diukur dalam standar, maka pembetulan penyimpangan yang terjadi dapat dipercepat, karena manajer sudah mengetahui dengan tepat, terhadap bagian mana dari pelaksanaan tugas oleh individu atau kelompok kerja, tindakan koreksi itu harus dikenakan.

Jadi, Langkah-langkah dalam mengendalikan fungsi manajemen yaitu, Menetapkan standar dan Metode Mengukur Prestasi Kerja, Melakukan Pengukuran Prestasi Kerja, Menetapkan Apakah Prestasi Kerja Sesuai dengan Standar, Mengambil Tindakan Korektif.

§  Tipe-tipe kontrol dalam manajemen
1.    (Awal) Preliminary, Kadang-kadang disebut kendali feedforward, Hal ini harus dipenuhi sebelum suatu perkerjaan dimulai. Kendali ini menyakinkan bahwa arah yang tepat telah disusun dengan sumber-sumber yang tepat tersedia untuk memenuhinya
2.    (Saat ini) Concurrent, Berfokus pada apa yang sedang terjadi selama proses. Kadang-kadang disebut Kendali steering, kendali ini memantau operasi dan aktivitas yang sedang berjalan untuk menjamin sesuatunya telah sedang dikerjakan dengan tepat.
3.    (Akhir) Post-action, Kadang-kadang disebut kendali feedback , Kendali ini mengambil tempat setelah suatu tindakan dilengkapi. Kendali akhir berfokus pada hasil akhir, kebalikan dari input dan aktivitas.
Jadi, Tipe-tipe kontrol dalam manajemen yaitu, Preliminary, Concurrent, dan Post-action.

§  Jelaskan proses control manajemen
Proses pengendalian manajemen adalah kegiatan yang digunakan  oleh seluruh manajemen untuk menjamin bahwa anggota organisasi bawahan yang disupervisi  akan mengimplementasikan strategi yang ditetapkan. Proses manajemen adalah beberapa gugusan kegiatan dasar yang berhubungan secara integral, yang dilaksanakan di dalam manajemen secara umum, yaitu proses perencanaan, proses pengorganisasian, proses pelaksanaan dan proses pengendalian, dalam rangka mencapai sesuatu tujuan secara ekonomis. Sesungguhnya keempat proses itu merupakan hasil ikhtisar dari berbagai pendapat praktisi dan ahli mengenai manajemen.


SUMBER